Inspeksi Bidang Peralatan Listrik merupakan kegiatan pemeriksaan teknis yang bertujuan untuk memastikan bahwa instalasi dan peralatan listrik memenuhi standar keselamatan, kelayakan operasional, dan efisiensi sesuai dengan regulasi ketenagalistrikan yang berlaku. Inspeksi ini mencakup sistem distribusi, panel listrik, perlindungan arus lebih, grounding, serta kelengkapan proteksi lainnya.